admin2
26 Apr 2022, 09:28:29
Gratifikasi merupakan bagian yang secara khusus menjadi fokus pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Oleh karena itu masyarakat dan juga pejabat serta penyelenggara negara
admin2
26 Apr 2022, 09:22:56
Sosialisasi Pengendalian GratifikasiGratifikasi merupakan bagian yang secara khusus menjadi fokus pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Oleh karena itu masyarakat dan juga
admin2
26 Apr 2022, 09:12:38
Gratifikasi merupakan bagian yang secara khusus menjadi fokus pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Oleh karena itu masyarakat dan juga pejabat serta penyelenggara negara
irban2
22 Apr 2022, 14:25:31
Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/34/SP-PDTT/Kh/HPS/2022 tanggal 14 April 2022, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu HPS Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Dindikpora Tahap III
irban2
22 Apr 2022, 14:23:10
Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/25/SP-Peng.Ds/PL/Desa/2022 tanggal 18 April 2022, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2021 di Desa
irban2
22 Apr 2022, 14:20:29
Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa sumber pendapatan Desa antara lain berupa Pendapatan Asli Desa, Bagi Hasil PDRD, dan Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten, alokasi
irban2
22 Apr 2022, 14:17:59
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 76, Menteri/ Kepala Lembaga/ Kepala Daerah wajib melakukan pengawasan Pengadaan Barang/Jasa
irban2
22 Apr 2022, 14:13:53
Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Dlisen Wetan Kecamatan Pituruh. Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
irban2
22 Apr 2022, 14:11:39
Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/24/SP-Peng.Ds/PL/Desa/2022 tanggal 18 April 2022 Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2021 di Desa Jetis
irban2
22 Apr 2022, 14:08:16
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa sumber pendapatan Desa antara lain berupa Pendapatan Asli Desa, Bagi Hasil PDRD, dan Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten, alokasi dari APBN,
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Pemeriksaan Fisik dalam rangka Audit Kinerja Tematik Ketahanan Pangan
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD