Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan
Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Dlisen Wetan Kecamatan Pituruh. Pemeriksaan
dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/18/SP-Peng.Ds/PL/Desa/2022 tanggal 5 April 2022 dalam kurun waktu 6
(enam) hari mulai tanggal 6 s/d 14 April 2022.
Pemeriksaan dilaksanakan untuk:
1. Menguji sistem
pengendalian intern;
2. Menilai kecukupan prosedur yang digunakan untuk mengukur, keekonomisan, keefektivitasan dan keefisiensian pelaksanaan program dan kegiatan serta ketaatan terhadap perundang-undangan yang berlaku.
Penyampaian Naskah Hasil Reviu DAK Laparoscopy
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah