Berita

Beranda / Berita

PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TA. 2021 DESA TERSIDI KIDUL KECAMATAN PITURUH

Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tersidi Kidul Kecamatan Pituruh TA. 2021

  • 2022-04-22

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tersidi Kidul Kecamatan Pituruh TA. 2021

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa sumber pendapatan Desa antara lain berupa Pendapatan Asli Desa, Bagi Hasil PDRD, dan Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten, alokasi dari APBN, bantuan keuangan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten, serta hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga, sehingga Keuangan Desa yang sumber pendapatan tersebut digunakan untuk mendanai seluruh kewenangan yang menjadi tanggung jawab Desa. Untuk memberikan keyakinan terhadap pengelolaan keuangan desa apakah telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/17/SP-Peng.Ds/PL/Desa/2022 tanggal 5 April 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2021 di Desa Tersidi Kidul Kecamatan Pituruh.

0 Comments

Post Comment