Sesuai
Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/25/SP-Peng.Ds/PL/Desa/2022
tanggal 18 April 2022, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan
Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2021 di Desa Mudalrejo Kecamatan Loano.
Pemeriksaan
dilakukan dengan tujuan untuk memberikan keyakinan bahwa pengelolaan Keuangan Desa
telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu metode yang digunakan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan desa selain Uji Petik (sampel pemeriksaan) dan pelaporan adalah Pengujian (eksaminasi). Metode
ini dilakukan untuk menilai kepatuhan entitas atas peraturan-peraturan dan
ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan program dan kegiatan. Metode ini juga dilakukan melalui teknik-teknik pengumpulan data dan dokumen, observasi, komporasi dan
analisa, wawancara, konfirmasi, dan prosedur pemeriksaan lain yang diperlukan
terkait sasaran. Hal ini dilakukan untuk memperoleh tingkat keyakinan yang
memadai atas hal-hal yang diperiksa.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha