Sesuai
Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/25/SP-Peng.Ds/PL/Desa/2022
tanggal 18 April 2022, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan
Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2021 di Desa Mudalrejo Kecamatan Loano.
Pemeriksaan
dilakukan dengan tujuan untuk memberikan keyakinan bahwa pengelolaan Keuangan Desa
telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu metode yang digunakan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan desa selain Uji Petik (sampel pemeriksaan) dan pelaporan adalah Pengujian (eksaminasi). Metode
ini dilakukan untuk menilai kepatuhan entitas atas peraturan-peraturan dan
ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan program dan kegiatan. Metode ini juga dilakukan melalui teknik-teknik pengumpulan data dan dokumen, observasi, komporasi dan
analisa, wawancara, konfirmasi, dan prosedur pemeriksaan lain yang diperlukan
terkait sasaran. Hal ini dilakukan untuk memperoleh tingkat keyakinan yang
memadai atas hal-hal yang diperiksa.
Penyampaian Naskah Hasil Reviu DAK Laparoscopy
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah