Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan entry meeting dalam rangka Audit Pendapatan atas Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo pada hari selasa 21 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan awal pemeriksaan guna menyampaikan maksud, tujuan, serta ruang lingkup audit kepada pihak terkait.
Kegiatan entry meeting dihadiri oleh tim auditor dari Inspektorat Daerah serta perwakilan dari BPKPAD, khususnya bidang pendapatan. Dalam kesempatan tersebut, tim auditor menyampaikan bahwa audit difokuskan pada pengelolaan pajak hotel dan restoran, mulai dari proses pendaftaran dan pendataan wajib pajak, penetapan besaran pajak, pembayaran dan penyetoran, hingga pelaporan dan pengawasan.
Selain itu, disampaikan pula metodologi audit, jangka waktu pelaksanaan, serta kebutuhan data dan dokumen yang diperlukan selama proses pemeriksaan. Diharapkan BPKPAD dapat memberikan dukungan berupa keterbukaan informasi dan penyediaan data yang akurat guna kelancaran pelaksanaan audit.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara auditor dan auditan, serta terbangun komunikasi yang baik sehingga proses audit dapat berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran.
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan
INSPEKTORAT DAERAH LAKUKAN PENCERMATAN POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2027
INSPEKTORAT DAERAH LAKUKAN PEMERIKSAAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PURWOREJO
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA