Berita

Beranda / Berita

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

  • 26 Apr 2022, 09:22:56

  • 0 comments

Image

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Gratifikasi merupakan bagian yang secara khusus menjadi fokus pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Oleh karena itu masyarakat dan juga pejabat serta penyelenggara negara harus memahaminya secara terang benderang mengingat “ memberi “ dengan maksud tertentu atau yang tidak memiliki tendensi tertentu telah membudaya bagi Sebagian besar masyarakat Indonesia. 


        Maksud dan Tujuan dilaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo adalah sebagai berikut :

a)    Pembentukan pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek-aspeknya;

b)   Perubahan persepsi dan sikap terhadap korupsi;

c)    Pembentukan keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi


0 Comments

Post Comment