Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/24/SP-Peng.Ds/PL/Desa/2022 tanggal 18 April 2022 Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2021
di Desa Jetis Kecamatan Loano. Pemeriksaan dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan
keyakinan bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah
dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ruang lingkup pemeriksaan Keuangan
Desa meliputi Pendapatan Asli Desa, Pengelolaan bagi hasil PDRD, Bantuan
Gubernur, Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten Tahun
Anggaran 2021 di Desa Jetis Kecamatan Loano.
Penyampaian Naskah Hasil Reviu DAK Laparoscopy
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah