Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/24/SP-Peng.Ds/PL/Desa/2022 tanggal 18 April 2022 Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2021
di Desa Jetis Kecamatan Loano. Pemeriksaan dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan
keyakinan bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah
dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ruang lingkup pemeriksaan Keuangan
Desa meliputi Pendapatan Asli Desa, Pengelolaan bagi hasil PDRD, Bantuan
Gubernur, Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten Tahun
Anggaran 2021 di Desa Jetis Kecamatan Loano.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Paparan Rencana Pembangunan Mushola Pasar Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025