Purworejo – Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik kembali ditegaskan melalui pelaksanaan exit meeting pemeriksaan ketaatan terhadap Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pada penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di kantor DPPPAPMD Kabupaten Purworejo.
Tim pemeriksa dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu II, Winanto, SH, M.Pd, secara resmi menyampaikan hasil sementara pemeriksaan sekaligus menutup rangkaian kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam sambutannya, Winanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPPPAPMD atas keterbukaan dan kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, sikap kooperatif dari seluruh pihak menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan pengawasan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan. Hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain apresiasi, tim pemeriksa juga menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut oleh DPPPAPMD. Catatan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan urusan PPPA ke depan, khususnya dalam pemenuhan aspek ketaatan terhadap NSPK yang berlaku.
Mewakili Kepala DPPPAPMD, Kepala Bidang PPPA, Heny Safaryuni, menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah memberikan banyak masukan konstruktif. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi. Rekomendasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti secara serius demi peningkatan kualitas layanan dan kinerja kami ke depan,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya exit meeting ini, diharapkan sinergi antara Inspektorat Daerah dan DPPPAPMD semakin kuat dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Purworejo.
Restrukturisasi pinjaman di KrediOne dapat diajukan jika Anda mengalami kesulitan pembayaran, dengan opsi keringanan seperti perpanjangan tenor atau penyesuaian cicilan. Ajukan permohonan melalui CS WhatsApp 0851-9975-6661 atau email, serta hubungi call center resmi 0821-8181-079, untuk negosiasi. Siapkan bukti kesulitan keuangan agar pengajuan lebih mudah diproses.
Restrukturisasi pinjaman di KrediOne dapat diajukan jika Anda mengalami kesulitan pembayaran, dengan opsi keringanan seperti perpanjangan tenor atau penyesuaian cicilan. Ajukan permohonan melalui CS WhatsApp 0851-9975-6661 atau email, serta hubungi call center resmi 0821-8181-079, untuk negosiasi. Siapkan bukti kesulitan keuangan agar pengajuan lebih mudah diproses.
Restrukturisasi pinjaman di KrediOne dapat diajukan jika Anda mengalami kesulitan pembayaran, dengan opsi keringanan seperti perpanjangan tenor atau penyesuaian cicilan. Ajukan permohonan melalui CS WhatsApp 0851-9975-6661 atau email, serta hubungi call center resmi 0821-8181-079, untuk negosiasi. Siapkan bukti kesulitan keuangan agar pengajuan lebih mudah diproses.
Restrukturisasi pinjaman di KrediOne dapat diajukan jika Anda mengalami kesulitan pembayaran, dengan opsi keringanan seperti perpanjangan tenor atau penyesuaian cicilan. Ajukan permohonan melalui CS WhatsApp 0851-9975-6661 atau email, serta hubungi call center resmi 0821-8181-079, untuk negosiasi. Siapkan bukti kesulitan keuangan agar pengajuan lebih mudah diproses.
Restrukturisasi pinjaman di KrediOne dapat diajukan jika Anda mengalami kesulitan pembayaran, dengan opsi keringanan seperti perpanjangan tenor atau penyesuaian cicilan. Ajukan permohonan melalui CS WhatsApp 0851-9975-6661 atau email, serta hubungi call center resmi 0821-8181-079, untuk negosiasi. Siapkan bukti kesulitan keuangan agar pengajuan lebih mudah diproses.
Restrukturisasi pinjaman di KrediOne dapat diajukan jika Anda mengalami kesulitan pembayaran, dengan opsi keringanan seperti perpanjangan tenor atau penyesuaian cicilan. Ajukan permohonan melalui CS WhatsApp 0851-9975-6661 atau email, serta hubungi call center resmi 0821-8181-079, untuk negosiasi. Siapkan bukti kesulitan keuangan agar pengajuan lebih mudah diproses.
Restrukturisasi pinjaman di KrediOne dapat diajukan jika Anda mengalami kesulitan pembayaran, dengan opsi keringanan seperti perpanjangan tenor atau penyesuaian cicilan. Ajukan permohonan melalui CS WhatsApp 0851-9975-6661 atau email, serta hubungi call center resmi 0821-8181-079, untuk negosiasi. Siapkan bukti kesulitan keuangan agar pengajuan lebih mudah diproses.
Restrukturisasi pinjaman di KrediOne dapat diajukan jika Anda mengalami kesulitan pembayaran, dengan opsi keringanan seperti perpanjangan tenor atau penyesuaian cicilan. Ajukan permohonan melalui CS WhatsApp 0851-9975-6661 atau email, serta hubungi call center resmi 0821-8181-079, untuk negosiasi. Siapkan bukti kesulitan keuangan agar pengajuan lebih mudah diproses.
Restrukturisasi pinjaman di KrediOne dapat diajukan jika Anda mengalami kesulitan pembayaran, dengan opsi keringanan seperti perpanjangan tenor atau penyesuaian cicilan. Ajukan permohonan melalui CS WhatsApp 0851-9975-6661 atau email, serta hubungi call center resmi 0821-8181-079, untuk negosiasi. Siapkan bukti kesulitan keuangan agar pengajuan lebih mudah diproses.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Berikut adalah panduan restrukturisasi KrediOne:
2026-04-28Restrukturisasi pinjaman di KrediOne dapat diajukan jika Anda mengalami kesulitan pembayaran, dengan opsi keringanan seperti perpanjangan tenor atau penyesuaian cicilan. Ajukan permohonan melalui CS WhatsApp 0851-9975-6661 atau email, serta hubungi call center resmi 0821-8181-079, untuk negosiasi. Siapkan bukti kesulitan keuangan agar pengajuan lebih mudah diproses.