irban2
2024-04-26
Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diharapkan segala kepentingan dan kepentingan kebutuhan masyarakat desa dapat diakomodir dengan lebih baik. Pemberian kesempatan yang
irban2
2024-03-28
Untuk menilai sejauhmana pelaksanaan/implementasi manajemen risiko PD Tahun 2024 meliputi evaluasi lingkungan pengendalian, penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, penetapan prioritas risiko, RTP
irban2
2024-03-28
untuk menilai sejauhmana pelaksanaan/implementasi manajemen risiko PD Tahun 2024 meliputi evaluasi lingkungan pengendalian, penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, penetapan prioritas risiko, RTP
irban2
2024-03-28
Untuk mengawal Aplikasi Siskeudes maka dikembangkan juga aplikasi pengawasan keuangan desa yaitu Siswaskeudes. Aplikasi Siswaskeudes digunakan untuk membantu Inspektorat Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan
irban2
2024-03-28
untuk menilai sejauhmana pelaksanaan/implementasi manajemen risiko PD Tahun 2024 meliputi evaluasi lingkungan pengendalian, penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, penetapan prioritas risiko, RTP
irban2
2024-03-28
Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/22/ST-PL/2024 tanggal 19 Maret 2024, Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan
irban2
2024-02-29
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198/PMK.07/2021 Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Nota Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaan
irban2
2024-02-29
Untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan Data DAK Fisik yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN, Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Reviu Data SP2D BUD dan Volume
irban2
2024-02-29
Berdasarkan Pasal 99 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menyebutkan bahwa BLUD menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa
irban2
2024-02-29
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuanagan Daerah Pasal 97 ayat (1) disebutkan bahwa Penyusunan RKA SKPD dengan menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo