irban2
2024-01-24
Dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2023 maka semua Pengguna Anggaran / Pengguna Barang wajib melakukan Penutupan Kas dan Stok Opname per 31 Desember 2023. Untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa Kepala
irban2
2023-12-30
Sesuai Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/204/SP-Peng.Ds/PL/Desa/2023 tanggal 18 Desember 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun
irban2
2023-12-30
Piutang Pajak Daerah berupa bunga dan/atau denda, walaupun hak untuk melakukan penagihan belum kadaluwarsa juga dapat dihapuskan apabila Piutang Pajak Daerah tersebut tidak dapat atau tidak mungkin ditagih
irban2
2023-12-30
Sebagai APIP, Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melakukan Evaluasi atas Pelaksanaan/Implementasi Manajemen Risiko Tahun 2023 pada Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo. Evaluasi dilaksanakan untuk melihat
irban2
2023-12-30
Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Evaluasi atas Pelaksanaan/Implementasi Manajemen Risiko Tahun 2023 sesuai Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/15/SP-PKin/Ev/MR/2023 Tanggal 22
irban2
2023-12-30
Inspektorat Kabupaten Purworejo sebagai APIP melakukan Evaluasi atas Pelaksanaan/Implementasi Manajemen Risiko Tahun 2023 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo. Evaluasi dilaksanakan untuk melihat kegiatan
irban2
2023-11-24
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) memperjelas bentuk layanan apa saja yang harus disediakan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini lebih jauh dipertegas dalam Peraturan Menteri
irban2
2023-11-24
Sesuai Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/56/SP-PDTT/Kh/Probity/2023 tanggal 5 Oktober 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Probity Audit Tahap Pelaksanaan Kontrak Atas Pekerjaan
irban2
2023-11-24
Memenuhi undangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo sesuai surat undangan Nomor 005/9052/2023 tanggal 14 November 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan yang
irban2
2023-11-24
Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Dalam Peraturan
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha