Evaluasi SAKIP pada perangkat daerah merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berkinerja tinggi. Dengan evaluasi yang baik, perangkat daerah dapat terus berupaya meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ruang lingkup evaluasi SAKIP adalah penilaian terhadap Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal dan Penilaian Capaian Kinerja atas Output dan Outcome serta Kinerja Lainnya pada Level Organisasi Perangkat Daerah.
Evaluasi SAKIP dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah terhadap Perangkat Daerah, salah satunya adalah DPPPAPMD Kabupaten Purworejo. Evaluasi SAKIP dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 23 Juni s/d 24 Juni 2025.
Dengan dilaksanakannya Evaluasi SAKIP, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang tepat sejauh mana implementasi SAKIP yang telah dilaksanakan oleh DPPPAPMD Kabupaten Purworejo.
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025
Inspektorat Purworejo Matangkan Persiapan Audit Kinerja Tematik Pengentasan Kemiskinan 2025
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Kebersamaan Pegawai
Personil Irbansus ikuti Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas