Evaluasi SAKIP pada perangkat daerah merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berkinerja tinggi. Dengan evaluasi yang baik, perangkat daerah dapat terus berupaya meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ruang lingkup evaluasi SAKIP adalah penilaian terhadap Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal dan Penilaian Capaian Kinerja atas Output dan Outcome serta Kinerja Lainnya pada Level Organisasi Perangkat Daerah.
Evaluasi SAKIP dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah terhadap Perangkat Daerah, salah satunya adalah DPPPAPMD Kabupaten Purworejo. Evaluasi SAKIP dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 23 Juni s/d 24 Juni 2025.
Dengan dilaksanakannya Evaluasi SAKIP, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang tepat sejauh mana implementasi SAKIP yang telah dilaksanakan oleh DPPPAPMD Kabupaten Purworejo.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3