Evaluasi SAKIP pada perangkat daerah merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berkinerja tinggi. Dengan evaluasi yang baik, perangkat daerah dapat terus berupaya meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ruang lingkup evaluasi SAKIP adalah penilaian terhadap Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal dan Penilaian Capaian Kinerja atas Output dan Outcome serta Kinerja Lainnya pada Level Organisasi Perangkat Daerah.
Evaluasi SAKIP dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah terhadap Perangkat Daerah, salah satunya adalah DPPPAPMD Kabupaten Purworejo. Evaluasi SAKIP dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 23 Juni s/d 24 Juni 2025.
Dengan dilaksanakannya Evaluasi SAKIP, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang tepat sejauh mana implementasi SAKIP yang telah dilaksanakan oleh DPPPAPMD Kabupaten Purworejo.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI