Evaluasi SAKIP pada perangkat daerah merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berkinerja tinggi. Dengan evaluasi yang baik, perangkat daerah dapat terus berupaya meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ruang lingkup evaluasi SAKIP adalah penilaian terhadap Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal dan Penilaian Capaian Kinerja atas Output dan Outcome serta Kinerja Lainnya pada Level Organisasi Perangkat Daerah.
Evaluasi SAKIP dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah terhadap Perangkat Daerah, salah satunya adalah DPPPAPMD Kabupaten Purworejo. Evaluasi SAKIP dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 23 Juni s/d 24 Juni 2025.
Dengan dilaksanakannya Evaluasi SAKIP, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang tepat sejauh mana implementasi SAKIP yang telah dilaksanakan oleh DPPPAPMD Kabupaten Purworejo.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Rapat Koordinasi Persiapan Penugasan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Rakor Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Inspektorat Daerah melalui Inpektorat Pembantu Khusus Libatkan Kejaksaan dan Polres dalam Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan
Irban II Inspektorat Purworejo Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II di Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas