Dalam rangka persiapan Reviu Perubahan RKA Tahun 2025, Tim Reviu Perubahan RKA Tahun 2025 mengadakan rapat koordinasi pada tanggal 17 Juni 2025 di Ruang Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.
Rapat dihadiri oleh Irban II, Irban IV, Pengendali Teknis Irban II, Ketua Tim Reviu Perubahan RKA Tahun 2025 dengan dipimpin oleh Inspektur Pembantu II.
Dalam rapat dibahas Program Kerja Reviu dengan tetap mengakomodir ketentuan dalam MCSP KPK Tahun 2025, yaitu :
1. Kesesuaian RKA dengan Renja dan informasi kinerja
2. Kesesuaian total pagu anggaran dengan total pagu alokasi
3. Kesesuaian rincian sumber dana RKA
4. Kesesuaian alokasi anggaran dengan pokok kebijakan belanja
5. Kelayakan anggaran untuk menghasilkan output kegiatan
6. Kepatuhan penerapan standar biaya
7. Kesesuaian akun dan hal-hal yang harus dialokasikan dalam RKA termasuk yang harus dibatasi
8. Alokasi anggaran honorarium tim
9. Alokasi anggaran yang bersumber dari hibah atau pinjaman
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan