Dalam rangka persiapan Reviu Perubahan RKA Tahun 2025, Tim Reviu Perubahan RKA Tahun 2025 mengadakan rapat koordinasi pada tanggal 17 Juni 2025 di Ruang Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.
Rapat dihadiri oleh Irban II, Irban IV, Pengendali Teknis Irban II, Ketua Tim Reviu Perubahan RKA Tahun 2025 dengan dipimpin oleh Inspektur Pembantu II.
Dalam rapat dibahas Program Kerja Reviu dengan tetap mengakomodir ketentuan dalam MCSP KPK Tahun 2025, yaitu :
1. Kesesuaian RKA dengan Renja dan informasi kinerja
2. Kesesuaian total pagu anggaran dengan total pagu alokasi
3. Kesesuaian rincian sumber dana RKA
4. Kesesuaian alokasi anggaran dengan pokok kebijakan belanja
5. Kelayakan anggaran untuk menghasilkan output kegiatan
6. Kepatuhan penerapan standar biaya
7. Kesesuaian akun dan hal-hal yang harus dialokasikan dalam RKA termasuk yang harus dibatasi
8. Alokasi anggaran honorarium tim
9. Alokasi anggaran yang bersumber dari hibah atau pinjaman
Exit Meeting Tim IEPK BPKP Perwakilan DIY
Apel Pagi Rutin Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Menjadi Momen Perpisahan Pejabat yang Memasuki Purna Tugas
Inspektorat Serukan Pariwara Antikorupsi Lewat Parade Kreatif pada Karnaval Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Audit Kinerja Tematik
Pembahasan Surat Keputusan Tim Pengendalian Korupsi MCSP
Desk Pemeriksaan PBJ, Inspektorat Daerah Purworejo Perkuat Pengawasan Bersama Puskesmas Butuh