Dalam rangka persiapan Reviu Perubahan RKA Tahun 2025, Tim Reviu Perubahan RKA Tahun 2025 mengadakan rapat koordinasi pada tanggal 17 Juni 2025 di Ruang Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.
Rapat dihadiri oleh Irban II, Irban IV, Pengendali Teknis Irban II, Ketua Tim Reviu Perubahan RKA Tahun 2025 dengan dipimpin oleh Inspektur Pembantu II.
Dalam rapat dibahas Program Kerja Reviu dengan tetap mengakomodir ketentuan dalam MCSP KPK Tahun 2025, yaitu :
1. Kesesuaian RKA dengan Renja dan informasi kinerja
2. Kesesuaian total pagu anggaran dengan total pagu alokasi
3. Kesesuaian rincian sumber dana RKA
4. Kesesuaian alokasi anggaran dengan pokok kebijakan belanja
5. Kelayakan anggaran untuk menghasilkan output kegiatan
6. Kepatuhan penerapan standar biaya
7. Kesesuaian akun dan hal-hal yang harus dialokasikan dalam RKA termasuk yang harus dibatasi
8. Alokasi anggaran honorarium tim
9. Alokasi anggaran yang bersumber dari hibah atau pinjaman
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI