Yogyakarta – Komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa terus dilakukan melalui pengawasan yang lebih preventif dan berorientasi pada pencegahan risiko. Salah satunya melalui koordinasi pelaksanaan Probity Audit dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh unsur Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Bagian Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Purworejo, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo. Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo diwakili oleh Tim Probity Audit Irban II.
Koordinasi bersama BPKP DIY menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman mengenai pelaksanaan Probity Audit, khususnya dalam memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Berbeda dengan pengawasan yang dilakukan setelah kegiatan selesai, Probity Audit menempatkan pengawasan sebagai bagian dari proses untuk memberikan early warning terhadap potensi permasalahan. Dengan pendekatan tersebut, risiko penyimpangan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga dapat segera dilakukan langkah perbaikan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Dalam koordinasi tersebut, berbagai aspek pelaksanaan Probity Audit dibahas bersama, termasuk ruang lingkup pengawasan, tahapan audit, kebutuhan data dan dokumen, serta pola koordinasi antara Inspektorat Daerah, perangkat daerah pelaksana pengadaan, dan BPKP.
Keterlibatan Bagian Barjas dan DPUPR juga menjadi bagian penting dalam pengawalan pengadaan, khususnya untuk memastikan bahwa aspek administrasi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat berjalan secara selaras. Sinergi lintas perangkat daerah tersebut diharapkan mampu memperkuat pengendalian sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan.
Bagi Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, koordinasi ini sekaligus memperkuat peran APIP sebagai mitra strategis perangkat daerah, bukan hanya sebagai pemeriksa setelah kegiatan selesai, tetapi juga sebagai pemberi assurance dan early warning dalam setiap tahapan pengadaan.
Melalui pelaksanaan Probity Audit yang terencana dan kolaboratif, Pemerintah Kabupaten Purworejo diharapkan semakin mampu memastikan bahwa setiap proses pengadaan barang dan jasa memberikan value for money, menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Semarak HUT RI ke-81, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Upacara Khidmat
Pendampingan Wawancara ZI Menuju WBK
Semarak HUT RI ke-81, Inspektorat Purworejo Gelar Senam Bersama dan Aneka Perlombaan
Semarak HUT ke-81 RI, Inspektorat Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi SAKIP Tahun 2026 Kabupaten Purworejo
Kegiatan Desk Penjaminan Kualitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026