Untuk menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran dan Anggaran Tahunan, Tim Irban II Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo telah melaksanakan Reviu atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo. Reviu dilaksanakan mulai tanggal 14 Juli s/d 18 Juli 2025.
Atas reviu tersebut, Tim Reviu telah menyampaikan Naskah Hasil Reviu (NHR) kepada BPKPAD Kabupaten Purworejo pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025. Tim Reviu diterima Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Tim reviu bersama dengan Kabid Anggaran BPKPAD membahas catatan-catatan hasil reviu yang terdiri atas Pengujian atas kelengkapan dokumen pendukung Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026, Pengujian atas kesesuaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 dengan RKPD Tahun 2026 dan Pengujian atas Kaidah Penganggaran.
Inspektorat Purworejo Laksanakan Inventarisasi dan Pelabelan Aset Daerah
Inspektorat Purworejo Gelar Desk Reviu IEPK Bersama Seluruh Perangkat Daerah
Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Internal Irban I
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Komunikasi Internal, Perkuat Koordinasi dan Kinerja
Kunjungan Studi Banding Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen