Untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Perubahan RKA telah disusun berdasarkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2025 dan didukung dengan dokumen yang memadai serta penyusunannya telah sesuai dengan standar biaya, tata cara dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran, Tim Reviu Irban II melaksanakan Reviu Perubahan RKA Tahun 2025.
Entry meeting reviu dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2025 di Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo dengan Ketua Tim Sdr. Rochmat Basuki, SE dan diterima oleh staf perencanaan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo.
Dalam entry meeting disampaikan dokumen dan data yang dibutuhkan untuk pelaksanaan reviu, tata cara reviu dan hal-hal lain yang terkait dengan Reviu Perubahan RKA Tahun 2025.
Reviu Perubahan RKA Tahun 2025 dilaksanakan mulai tanggal 18 Juni 2025 sampai dengan tanggal 20 Juni 2025.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI