irban2
29 Feb 2024, 13:58:34
Untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan Data DAK Fisik yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN, Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Reviu Data SP2D BUD dan Volume
irban2
29 Feb 2024, 13:57:39
Berdasarkan Pasal 99 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menyebutkan bahwa BLUD menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa
irban2
29 Feb 2024, 13:56:06
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuanagan Daerah Pasal 97 ayat (1) disebutkan bahwa Penyusunan RKA SKPD dengan menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan
irban2
29 Feb 2024, 13:53:05
Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/53/ST-Rv/2024 tanggal 5 Februari 2024, Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun
irban2
29 Jan 2024, 07:46:37
Untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa Laporan Keuangan disusun berdasarkan SPI yang memadai dan disajikan sesuai SAP, Tim Irban 2 melakukan Reviu Laporan Keuangan BLUD Puskesmas pada BLUD Puskesmas Lono
irban2
26 Jan 2024, 07:55:03
Berdasarkan Pasal 99 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menyebutkan bahwa BLUD menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa
irban2
25 Jan 2024, 16:41:10
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 211/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum,
irban2
25 Jan 2024, 07:52:13
Dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2023 maka semua Pengguna Anggaran / Pengguna Barang wajib melakukan Penutupan Kas dan Stok Opname per 31 Desember 2023. Untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa Kepala Perangkat
irban2
24 Jan 2024, 16:05:25
Dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2023 maka semua Pengguna Anggaran / Pengguna Barang wajib melakukan Penutupan Kas dan Stok Opname per 31 Desember 2023. Untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa Kepala
irban2
30 Des 2023, 20:08:24
Sesuai Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/204/SP-Peng.Ds/PL/Desa/2023 tanggal 18 Desember 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI