Penilaian faktor risiko menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). Siswaskeudes adalah aplikasi yang digunakan oleh APIP daerah sebagai tools pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis risiko dan Teknik Audit Berbantuan Komputer. Aplikasi Siswaskeudes dikembangkan oleh BPKP dan Kementerian Dalam Negeri dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Penggunaan Siswaskeudes merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 6 Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang menyatakan bahwa APIP kementerian, APIP Daerah Provinsi dan APIP Daerah Kabupaten/Kota menyampaikan hasil pengawasan pengelolaan keuangan desa melalu Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa.
Sistem Informasi Siswaskeudes menggunakan Faktor Risiko Keuangan dan Non Keuangan.
Untuk mengumpulkan Faktor Risiko Non Keuangan, maka Irban II melaksanakan pengumpulan Data Siswaskeudes pada 469 (empat ratus enam puluh sembilan) Desa, dengan jadwal tanggal 5 Maret 2025 adalah desa pada Kecamatan Kemiri, Kecamatan Bener dan Kecamatan Grabag.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha