Berita

Beranda / Berita

PENGUMPULAN DATA SISWASKEUDES PADA KECAMATAN KEMIRI, KECAMATAN BENER DAN KECAMATAN GRABAG

Irban II Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Pengumpulan Data Siswaskeudes Tahun 2024 pada Kecamatan Kemiri, Kecamatan Bener dan Kecamatan Grabag

  • 2025-03-05

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Irban II Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Pengumpulan Data Siswaskeudes Tahun 2024 pada Kecamatan Kemiri, Kecamatan Bener dan Kecamatan Grabag

Penilaian faktor risiko menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). Siswaskeudes adalah aplikasi yang digunakan oleh APIP daerah sebagai tools pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis risiko dan Teknik Audit Berbantuan Komputer. Aplikasi Siswaskeudes dikembangkan oleh BPKP dan Kementerian Dalam Negeri dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Penggunaan Siswaskeudes merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 6 Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang menyatakan bahwa APIP kementerian, APIP Daerah Provinsi dan APIP Daerah Kabupaten/Kota menyampaikan hasil pengawasan pengelolaan keuangan desa melalu Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa.

Sistem Informasi Siswaskeudes menggunakan Faktor Risiko Keuangan dan Non Keuangan. 

Untuk mengumpulkan Faktor Risiko Non Keuangan, maka Irban II melaksanakan pengumpulan Data Siswaskeudes pada 469 (empat ratus enam puluh sembilan) Desa, dengan jadwal tanggal 5 Maret 2025 adalah desa pada Kecamatan Kemiri, Kecamatan Bener dan Kecamatan Grabag.







0 Comments

Post Comment