Penilaian faktor risiko menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). Siswaskeudes adalah aplikasi yang digunakan oleh APIP daerah sebagai tools pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis risiko dan Teknik Audit Berbantuan Komputer. Aplikasi Siswaskeudes dikembangkan oleh BPKP dan Kementerian Dalam Negeri dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Penggunaan Siswaskeudes merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 6 Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang menyatakan bahwa APIP kementerian, APIP Daerah Provinsi dan APIP Daerah Kabupaten/Kota menyampaikan hasil pengawasan pengelolaan keuangan desa melalu Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa.
Sistem Informasi Siswaskeudes menggunakan Faktor Risiko Keuangan dan Non Keuangan.
Untuk mengumpulkan Faktor Risiko Non Keuangan, maka Irban II melaksanakan pengumpulan Data Siswaskeudes pada 469 (empat ratus enam puluh sembilan) Desa, dengan jadwal tanggal 5 Maret 2025 adalah desa pada Kecamatan Kemiri, Kecamatan Bener dan Kecamatan Grabag.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3