Penilaian faktor risiko menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). Siswaskeudes adalah aplikasi yang digunakan oleh APIP daerah sebagai tools pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis risiko dan Teknik Audit Berbantuan Komputer. Aplikasi Siswaskeudes dikembangkan oleh BPKP dan Kementerian Dalam Negeri dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Penggunaan Siswaskeudes merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 6 Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang menyatakan bahwa APIP kementerian, APIP Daerah Provinsi dan APIP Daerah Kabupaten/Kota menyampaikan hasil pengawasan pengelolaan keuangan desa melalu Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa.
Sistem Informasi Siswaskeudes menggunakan Faktor Risiko Keuangan dan Non Keuangan.
Untuk mengumpulkan Faktor Risiko Non Keuangan, maka Irban II melaksanakan pengumpulan Data Siswaskeudes pada 469 (empat ratus enam puluh sembilan) Desa, dengan jadwal tanggal 5 Maret 2025 adalah desa pada Kecamatan Kemiri, Kecamatan Bener dan Kecamatan Grabag.
Apel Pagi Inspektorat Purworejo, Sekretaris Sampaikan Agenda Strategis Pekan Ini
Inspektorat Purworejo Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Bahas Fiqih Takziah Bersama Ustaz Hermawan
Perkuat Pengawasan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Pengawasan Desa Tahun 2026
Exit Meeting Tim IEPK BPKP Perwakilan DIY
Apel Pagi Rutin Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Menjadi Momen Perpisahan Pejabat yang Memasuki Purna Tugas
Inspektorat Serukan Pariwara Antikorupsi Lewat Parade Kreatif pada Karnaval Kabupaten Purworejo