Irban II Inspektorat Daerah Kabupatan Purworejo yang diwakili oleh Sdr. Rochmat Basuki, SE dan Sdr. Yogi Wurdiyanto, A.Md menghadiri Rakor Dana Desa se-Kecamatan Ngombol pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 di Gedung Serba Guna Kecamatan Ngombol.
Rakor Dana Desa dihadiri oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, BPKPAD Kabupaten Purworejo dan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo serta 114 peserta yang terdiri atas Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Kecamatan Ngombol.
Rakor Dana Desa bertujuan untuk memberikan wawasan dan informasi terkait aturan dan regulasi pencairan Dana Desa agar desa bisa segera mengajukan dan mencairkan Dana Desa tahap 1 tahun 2025 yang saat ini sedang berproses. Selain itu juga dibahas terkait dengan Alokasi Ketahanan Pangan dalam Dana Desa sebesar 20% yang sampai dengan saat ini belum terdapat petunjuk teknisnya.
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan