Irban II Inspektorat Daerah Kabupatan Purworejo yang diwakili oleh Sdr. Rochmat Basuki, SE dan Sdr. Yogi Wurdiyanto, A.Md menghadiri Rakor Dana Desa se-Kecamatan Ngombol pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 di Gedung Serba Guna Kecamatan Ngombol.
Rakor Dana Desa dihadiri oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, BPKPAD Kabupaten Purworejo dan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo serta 114 peserta yang terdiri atas Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Kecamatan Ngombol.
Rakor Dana Desa bertujuan untuk memberikan wawasan dan informasi terkait aturan dan regulasi pencairan Dana Desa agar desa bisa segera mengajukan dan mencairkan Dana Desa tahap 1 tahun 2025 yang saat ini sedang berproses. Selain itu juga dibahas terkait dengan Alokasi Ketahanan Pangan dalam Dana Desa sebesar 20% yang sampai dengan saat ini belum terdapat petunjuk teknisnya.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025