Untuk mendapatkan Tingkat Risiko Desa Tahun 2024 , Inspektorat Kabupaten Purworejo menggunakan aplikasi Siswaskeudes. . Siswaskeudes adalah aplikasi yang digunakan oleh APIP daerah sebagai tools pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis risiko dan Teknik Audit Berbantuan Komputer.
Siswaskeudes mendasarkan pada Risiko Keuangan dan Non Keuangan.
Risiko Keuangan terdiri atas :
1. Proporsi Belanja
2. SILPA Akhir Tahun
3. Pencairan Dana dari Rekening Kas Desa
4. Mekanisme Panjar
5. Pemotongan Pajak
6. Penyetoran Pajak
Sedangkan Risiko Non Keuangan terdiri atas :
1. Waktu Penetapan APB Desa
2. Waktu Penetapan RKP Desa
3. Kualitas Sumber Daya Manusia
4. Pembinaan yang telah dilakukan pada pemerintahan desa
5. Pengawasan yang dilakukan APIP
6. Faktor lain yang berpengaruh (Penyusunan Pertanggungjawaban Dana Transfer Tahun 2024)
Pada tanggal 7 Maret 2025, Irban II melakukan Pengumpulan Data Siswaskeudes pada Kecamatan Banyuurip, Kecamatan Bruno dan Kecamatan Purwodadi.
Tujuan pengumpulan data tersebuta adalah untuk memperoleh data terkait dengan Risiko Non Keuangan Tahun 2024.
3.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3