Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/17/ST-PL/2025 tanggal 28 Februari 2025, Irban II melaksanakan Pengumpulan Data Siswaskeudes pada Kecamatan Ngombol, Kecamatan Loano dan Kecamatan Butuh. Pelaksanaan pengumpulan data tersebut dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2025.
Tujuan Pengumpulan Data tersebut adalah untuk mendapatkan Data Risiko Non Keuangan yang terdiri atas :
1. Waktu Penetapan APB Desa
2. Kualitas Sumber Daya Manusia
3. Pembinaan yang telah dilakukan pada pemerintahan desa
4. Faktor lain yang berpengaruh (Penyusunan Pertanggungjawaban Dana Transfer Tahun 2024)
Inspektorat Purworejo Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Bahas Fiqih Takziah Bersama Ustaz Hermawan
Perkuat Pengawasan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Pengawasan Desa Tahun 2026
Exit Meeting Tim IEPK BPKP Perwakilan DIY
Apel Pagi Rutin Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Menjadi Momen Perpisahan Pejabat yang Memasuki Purna Tugas
Inspektorat Serukan Pariwara Antikorupsi Lewat Parade Kreatif pada Karnaval Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Audit Kinerja Tematik