Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/17/ST-PL/2025 tanggal 28 Februari 2025, Irban II melaksanakan Pengumpulan Data Siswaskeudes pada Kecamatan Ngombol, Kecamatan Loano dan Kecamatan Butuh. Pelaksanaan pengumpulan data tersebut dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2025.
Tujuan Pengumpulan Data tersebut adalah untuk mendapatkan Data Risiko Non Keuangan yang terdiri atas :
1. Waktu Penetapan APB Desa
2. Kualitas Sumber Daya Manusia
3. Pembinaan yang telah dilakukan pada pemerintahan desa
4. Faktor lain yang berpengaruh (Penyusunan Pertanggungjawaban Dana Transfer Tahun 2024)
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha