Berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/14/ST-PL/2025 tanggal 25 Februari 2025 , Irban II yang diwakili oleh Sdr. Yogi Wurdiyanto, A.Md melakukan pendampingan Pemeriksaan BPK dalam rangka pemeriksaan Bidang Jalan pada Ruas Jalan A. Yani, Ruas Jalan Gathot subroto dam Ruas jalan urip Sumoharjo.
Pemeriksaan dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 26 Februari 2025.
Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui output pekerjaan fisik yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2024 dan membandingkan kesesuaian hasil pekerjaan fisik dengan rencana dan atau kontrak kerja pekerjaan.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI