Berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/14/ST-PL/2025 tanggal 25 Februari 2025 , Irban II yang diwakili oleh Sdr. Yogi Wurdiyanto, A.Md melakukan pendampingan Pemeriksaan BPK dalam rangka pemeriksaan Bidang Jalan pada Ruas Jalan A. Yani, Ruas Jalan Gathot subroto dam Ruas jalan urip Sumoharjo.
Pemeriksaan dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 26 Februari 2025.
Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui output pekerjaan fisik yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2024 dan membandingkan kesesuaian hasil pekerjaan fisik dengan rencana dan atau kontrak kerja pekerjaan.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025