Berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/14/ST-PL/2025 tanggal 25 Februari 2025 , Irban II yang diwakili oleh Sdr. Yogi Wurdiyanto, A.Md melakukan pendampingan Pemeriksaan BPK dalam rangka pemeriksaan Bidang Jalan pada Ruas Jalan A. Yani, Ruas Jalan Gathot subroto dam Ruas jalan urip Sumoharjo.
Pemeriksaan dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 26 Februari 2025.
Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui output pekerjaan fisik yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2024 dan membandingkan kesesuaian hasil pekerjaan fisik dengan rencana dan atau kontrak kerja pekerjaan.
Inspektorat sampaikan naskah hasil audit kinerja tematik pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada 12 perangkat daerah
Inspektorat Purworejo Jadi Narasumber Materi Anti Gratifikasi dan Korupsi pada Karantina Bagus Roro 2026
Inspektorat Daerah ikuti Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang SBU Desa dan Gaji ke-13 Perangkat Desa Tahun 2026
Inspektorat Daerah Ikuti Paparan Penilaian Aset Tanah untuk Penyertaan Modal PT Graha Husada Medika
Personil Irbansus ikuti rapat pembahasan teknis Pedoman dan standar operasional prosedur kegiatan Pengawasan
Pembekalan Mahasiswa Magang