irban2
22 Feb 2023, 10:32:31
Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/48/SP-RvLK/Rv/BLUD/2023 tanggal 8 Februari 2023 Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
irban2
22 Feb 2023, 10:28:05
Berdasarkan Pasal 99 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menyebutkan bahwa BLUD menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Pasal 100
irban2
22 Feb 2023, 10:25:51
Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/39/SP-RvLK/Rv/BLUD/2023 tanggal 31 Januari 2023 Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun
irban2
22 Feb 2023, 10:22:59
Berdasarkan Pasal 100 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pemimpin BLUD menyusun laporan keuangan semesteran dan tahunan. Laporan keuangan tahunan tersebut disertai
irban2
25 Jan 2023, 20:19:54
Berdasarkan Pasal 99 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menyebutkan bahwa BLUD menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Pasal 100
irban2
15 Jan 2023, 09:21:35
Untuk mengawal Aplikasi Siskeudes maka dikembangkan juga aplikasi pengawasan keuangan desa yaitu Siswaskeudes. Aplikasi Siswaskeudes digunakan untuk membantu Inspektorat Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan
irban2
15 Jan 2023, 09:18:52
UU Nomor 6 Tahun 2014 beserta peraturan pelaksanaanya telah mengamanatkan pemerintah desa untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan
irban2
15 Jan 2023, 09:17:11
Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa sumber pendapatan Desa antara lain berupa Pendapatan Asli Desa, Bagi Hasil PDRD, dan perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten, alokasi
irban2
15 Jan 2023, 09:14:18
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 97 ayat (1) disebutkan bahwa Penyusunan RKA SKPD dengan menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan Kinerja berpedoman
irban2
29 Des 2022, 08:22:05
Inspektorat Kabupaten Purworejo telah membuat Rencana Kerja Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang dibuat oleh Tim Pokja Reformasi Birokraksi berdasarkan SK Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 160.18/41/2022 tentang
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo