irban2
2022-06-18
Dalam rangka membantu Tim Penilai Mandiri agar dapat melaksanakan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, menggunakan aplikasi penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, dan
irban2
2022-06-18
Sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemerintah Daerah harus dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah. Pedoman
irban2
2022-06-18
Sesuai Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/21/SP-PKin/Ev/SPIP/2022 tanggal 27 Mei 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas
irban2
2022-06-18
Dengan terbitnya Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah maka perlu
irban2
2022-05-21
Tata kelola pajak daerah dapat dimaknai sebagai proses penyelenggaraan urusan pendapatan dari sektor pajak oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatam dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo yang oleh Peraturan Daerah
irban2
2022-05-21
Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/32/SP-Peng.Ds/Rg/Desa/2022 tanggal 18 Mei 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Kroyolor Kecamatan
irban2
2022-05-21
Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/54/SP-PDTT/Kh/EksPNPM-MPd/2022 tanggal 9 Mei 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Nilai Aset serta Data Penerima Manfaat DBM Eks PNPM
irban2
2022-05-21
Probity audit tahap persiapan pengadaan dilaksanakan dengan melakukan audit atas penetapan spesifikasi teknis/kerangka acuan kerja (KAK), penetapan HPS, penetapan rancangan kontrak, dan/atau penetapan uang muka,
irban2
2022-05-21
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021
irban2
2022-05-21
Untuk memberikan keyakinan terhadap pengelolaan keuangan desa apakah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan berlaku baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, Bagi Hasil PDRD, dan Perimbangan Keuangan Pusat
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah
PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHAP III TAHUN 2025 DI DESA SANGUBANYU KECAMATAN GRABAG