Berita

Beranda / Berita

PEMERIKSAAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2023

Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Pemeriksaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Tahun Anggaran 2023

  • 2023-09-23

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Pemeriksaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Tahun Anggaran 2023 oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo

Sebagai upaya pencegahan sehingga tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi, KPK menetapkan pelaporan atas upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Hasil identifikasi titik rawan korupsi pada Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa tidak diajukan berdasarkan rencana yang detail dan jelas serta masih ada mark up. Realisasi Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa juga tidak sesuai dengan RKPD dan/atau RPJMD, pengajuan proposal fiktif, diberikan kepada penerima yang tidak sesuai dengan penerima dalam proposal dan lain sebagainya. Sehubungan dengan hal tersebut perlu dilakukan audit terhadap bantuan Keuangan.

Berdasarkan hal tersebut dan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang perundang-undangan yang berlaku, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan pemeriksaan atas Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa Tahun Anggaran 2023.

Adapun Ruang Lingkup Pemeriksaan meliputi :

1.   Perencanaan dan Penganggaran;

2.   Pelaksanaan dan Penatausahaan;

3.   Pelaporan dan Pertanggungjawaban;

4.   Monitoring dan Evaluasi.

Dengan Sasaran Pemeriksaan meliputi desa-desa penerima Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa Tahun 2023, yaitu:

1.   Bidang Jalan;

2.   Bidang Pariwisata;

3.  Bidang Sarana dan Prasarana.

0 Comments

Post Comment