Reviu Rancangan Akhir Perubahan Renja Tahun Anggaran 2023 pada DPPPAPMD Kabupaten Purworejo
Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
084/149/SP-PKIN/RV/RENJA/2023 tanggal 7 Agustus 2023 Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja
Perangkat Daerah Tahun 2023 pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 8 Agustus s.d 10
Agustus 2023.
Tujuan Reviu Rancangan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun Anggaran 2023 adalah untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan
dan keabsahan bahwa Renja telah disusun berdasarkan Renstra dan didukung dengan
dokumen yang memadai serta penyusunannya telah sesuai dengan tata cara dan
kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran antara lain pendekatan perencanaan
dan penganggaran terpadu, berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka
menengah serta telah dilengkapi dengan dokumen pendukung.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025