Berita

Beranda / Berita

REVIU RANCANGAN PERUBAHAN KUA SERTA PERUBAHAN PPAS TAHUN ANGGARAN 2023 PADA BPKPAD KABUPATEN PURWOREJO

Reviu Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo

  • 2023-08-10

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan dan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/137/SP-PKeu/Rv/KUA-PPAS/2023 tanggal 31 Juli 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo mulai tanggal 1 Agustus s.d 4 Agustus 2023.

Tujuan Reviu atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023 adalah untuk memastikan bahwa rumusan rancangan tersebut telah berpedoman pada Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2023 dengan cara meneliti:

1.      Kesesuaian kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung Rancangan Perubahan PPAS;

2.     Kesesuaian pencantuman indikator dan target kinerja serta pagu indikatif, lokasi, kelompok sasaran dalam rencana program dan kegiatan dalam Rancangan Perubahan PPAS dengan Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2023;

3.  Kesesuaian plafon anggaran sementara pendapatan dan belanja dalam Rancangan Perubahan PPAS dengan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023.

Sasaran Reviu adalah Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023 sebelum ditandatangani Kepala Daerah.

0 Comments

Post Comment