Berita

Beranda / Berita

DESA WINGKOTINUMPUK KEMBALI MENDAPATKAN PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN 2023

Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023 Tahap Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban pada Desa Wingkotinumpuk oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo

  • 2023-09-23

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023 Tahap Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban pada Desa Wingkotinumpuk Kecamatan Ngombol Kabupaten Purworejo

Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparat pemerintah desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahannya dan semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan, kembali Desa Wingkotinumpuk Kecamatan Ngombol mendapatkan pendampingan atas Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023 oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo. Adapun ruang lingkup pendampingan kali ini meliputi siklus Pengelolaan Keuangan Desa Tahap Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2023. Pendampingan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/125/Sp-Peng.Ds/PL/Ds/2023 tanggal 21 Agustus 2023 selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 22 s.d 24 Agustus 2023.

Pendampingan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Purworejo didahului dengan melakukan evaluasi Sistem Pengendalian Intern kemudian dilanjutkan dengan memastikan kesesuaian atas dokumen Perencanaan, SPJ telah tersusun secara lengkap (Tahap Pelaksanaan), Kaur Keuangan sebagai pelaksana fungsi kebendaharaan telah melakukan pencatatan setiap penerimaan dan pengeluaran dalam BKU, Buku Pembantu Bank, Buku Pembantu Pajak, Register Pencairan SPP, Register SPP/SPJ-Kuitansi Pembayaran dan Berita Acara Pemeriksaan Kas serta Penutupan Kas dan PKA telah menyusun laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan dan anggaran (Tahap Penatausahaan) serta Pertanggungjawaban Semester I Tahun Anggaran 2023 telah tersusun Kepala Desa untuk dilaporkan kepada Bupati melalui Camat.

0 Comments

Post Comment