irban2
2025-02-15
Untuk menyamakan persepsi tentang hasil reviu pada akun Aset dan Persediaan, Tim Reviu LKPD Tahun 2024 melakukan pembahasan hasil sementara Reviu LKPD Tahun 2024 dengan Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah
irban2
2025-02-15
Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diharapkan segala kepentingan dan kepentingan kebutuhan masyarakat desa dapat diakomodir dengan lebih baik. Pemberian kesempatan yang lebih besar bagi
irban2
2025-01-22
Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11/29/ST-Rv/2025 tanggal 14 Januari 2025, Tim Irban 2 melakukan Reviu Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Semawung Daleman. Reviu dilaksanakan selama
irban2
2025-01-22
Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11/30/ST-Rv/2025 tanggal 14 Januari 2025, Tim Irban 2 melakukan Reviu Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Bagelen. Reviu dilaksanakan selama 3 (tiga)
irban2
2025-01-20
Untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa Laporan Keuangan disusun berdasarkan SPI yang memadai dan disajikan sesuai SAP, Tim Irban 2 melakukan Reviu Laporan Keuangan BLUD Puskesmas pada BLUD Puskesmas Kemiri
irban2
2025-01-18
Berdasarkan Pasal 99 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menyebutkan bahwa BLUD menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan.
irban2
2025-01-18
Berdasarkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 dan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik
irban2
2024-12-31
Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/128/ST-PDTT/2024 tanggal 20 Desember 2024 Tim Irban II melakukan melakukan Probity Audit Tahap Pemanfaatan pada hasil pekerjaan Penanganan Long
irban2
2024-12-31
Untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo telah menjalankan praktik bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam
irban2
2024-12-31
Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) merupakan lembaga yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota. SDN dan SMPN dibentuk dalam rangka mewujudkan tujuan
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3