Purworejo – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan pendampingan pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 2 April 2026.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK tersebut menyasar pemasangan reklame di sepanjang Jalan MT Haryono, Kutoarjo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggaraan reklame telah memenuhi ketentuan yang berlaku, baik dari aspek perizinan, penataan lokasi, maupun kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo turut aktif mendampingi jalannya pemeriksaan. Dari Inspektorat, hadir Saudara Kuswanto dari Inspektur Pembantu (Irban) II yang berperan dalam membantu koordinasi serta penyediaan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Selain itu, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo juga turut hadir mendampingi, memberikan penjelasan teknis terkait pengelolaan dan pemungutan pajak reklame di wilayah tersebut.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh sinergi antarinstansi. Pendampingan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap sektor reklame semakin optimal, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Purworejo.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)