irban2
2024-12-31
Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) merupakan lembaga yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota. SDN dan SMPN dibentuk dalam rangka mewujudkan tujuan
irban2
2024-12-31
Berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/122/ST-PDTT/2024 tanggal 12 Desember 2024, Tim Irban II melakukan Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Loano.Tujuan pemeriksaan tata kelola
irban2
2024-12-31
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat (BLUD Puskesmas) adalah sistem yang diterapkan oleh Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan
irban2
2024-10-31
Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/87/ST-PL/2024 tanggal 1 Oktober 2024 Tim Irban II melakukan Melakukan Pemantauan dan Pendampingan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
irban2
2024-10-31
Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/102/ST-PL/2024 tanggal 21 Oktober 2024 Tim Irban II melakukan Penjaminan Kualitas (PK) Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Perangkat Daerah
irban2
2024-10-31
KPK menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi dan meminta kepada instansi berwenang mengenai mengenai upaya pencegahan sehingga tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi. KPK menetapkan
irban2
2024-10-31
Honorarium adalah imbalan yang diberikan baik kepada PNS maupun Non PNS yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan pelayanan, pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.Berdasarkan
irban2
2024-10-31
Audit perjalanan dinas merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa penggunaan dana negara atau perusahaan digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan melakukan audit secara berkala, diharapkan dapat
irban2
2024-09-30
Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/28/ST-TL2024 tanggal 23 September 2024 Tim Irban II melakukan Melakukan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024 pada Kecamatan Kaligesing
irban2
2024-09-30
Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/21/ST-TL2024 tanggal 13 September 2024 Tim Irban II melakukan Melakukan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024 pada Kecamatan
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025