Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/69/Sp-PKeu/Rv/Renja/2022
tanggal 12 Juli 2022 Tim Inpektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu atas
Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2023 pada Dinperintransnaker
Kabupaten Purworejo dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 13 s.d 15 Juli 2021.
Reviu tidak memberikan dasar untuk menyatakan pendapat sebagaimana dalam audit karena reviu tidak mencakup pengujian atas pengendalian intern,
penetapan risiko pengendalian, pengujian atas dokumen sumber dan pengujian atas respon terhadap permintaan keterangan dengan cara memperoleh bahan bukti yang menguatkan melalui inspeksi, pengamatan, atau konfirmasi, dan prosedur tertentu lainnya yang biasa dilaksanakan dalam suatu audit.
Reviu bertujuan memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi,
keandalan dan keabsahan bahwa Renja telah disusun berdasarkan Renstra dan didukung dengan dokumen yang memadai serta penyusunannya telah sesuai dengan tata cara dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran antara lain pendekatan perencanaan dan
penganggaran terpadu, berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah
serta telah dilengkapi dengan dokumen pendukung.
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah
PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHAP III TAHUN 2025 DI DESA SANGUBANYU KECAMATAN GRABAG