Berita

Beranda / Berita

Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo

  • 2025-09-08

  • 0 comments

Image

Purworejo, 8 September 2025 ---- Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Wahyu Mustiko Aji, S.E., M.M. selaku Penanggung Jawab, Nuning Suswarini, S.E. selaku Pengendali Teknis, Ridwan Saputra, S.E. selaku Ketua Tim, dan Zeni Mashlihati, S.E. selaku Anggota Tim melakukan Reviu DAU yang ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo.

Reviu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Nomor 900.1.14.1/3644/2025 tanggal 8 September 2023 perihal Permintaan Reviu atas Laporan Realisasi Tahap I untuk Penyaluran Tahap II DAU Kelurahan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2025 Kabupaten Purworejo.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor  800.1.11.1/128/ST-Rv/2025 tanggal 8 September 2025. Kegiatan rencananya dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 8 September 2025 – 15 September 2025.

0 Comments

Post Comment