Purworejo,
8 September 2025 ---- Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Wahyu
Mustiko Aji, S.E., M.M. selaku Penanggung Jawab, Nuning Suswarini, S.E. selaku
Pengendali Teknis, Ridwan Saputra, S.E. selaku Ketua Tim, dan Zeni Mashlihati,
S.E. selaku Anggota Tim melakukan Reviu DAU yang ditentukan Peruntukannya untuk
Kelurahan di Kecamatan Purworejo.
Reviu
dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat
Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Nomor 900.1.14.1/3644/2025 tanggal 8
September 2023 perihal Permintaan Reviu atas Laporan Realisasi Tahap I untuk
Penyaluran Tahap II DAU Kelurahan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan
Masyarakat Tahun 2025 Kabupaten Purworejo.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/128/ST-Rv/2025 tanggal 8 September 2025. Kegiatan rencananya dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 8 September 2025 – 15 September 2025.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI