Berita

Beranda / Berita

PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHAP III TAHUN 2025 DI DESA SANGUBANYU KECAMATAN GRABAG

  • 2025-09-03

  • 0 comments

Image

Bertempat di Kantor Balai Desa Sangubanyu Kecamatan Grabag pada tanggal            29 Agustus dan 1 September 2025, Tim Pendamping Pengelolaan Keuangan Desa dari Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melaksanakan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap III (Pelaksanaan dan Pengadaan Barang dan Jasa). Pendampingan dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Bapak Winanto,S.H.,M.Pd selaku Penanggung Jawab, Hajaris Setyowati,S.IP selaku Pengendali Teknis, Kristina Kusuma I selaku Ketua Tim, Amin Rois Wibowo sebagai Anggota Tim. Pendampingan ini bertujuan untuk:

1)    Meningkatkan pemahaman aparat pemerintah desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, sehingga semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan

2)    Pemerintah desa mampu menyusun Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa.

3)    Pemerintah Desa mampu menyusun Laporan Keuangan yang memadai yang dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.

Berdasar pendampingan yang telah dilaksanakan, catatan yang diberikan Tim Pendamping pada Tahap I dan Tahap II, sebagian besar telah dilaksanakan oleh Perangkat Desa Sangubanyu, dan hasil catatan atas pendampingan Tahap III akan segera ditindaklanjuti.

0 Comments

Post Comment