Purworejo,
8 September 2025 ---- Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Wahyu
Mustiko Aji, S.E., M.M. selaku Penanggung Jawab, Nuning Suswarini, S.E. selaku
Pengendali Teknis, Wahid Zaenal Arifin, S.E. selaku Ketua Tim, dan Sri Maharani
Widiastuti, S.E. selaku Anggota Tim melakukan Reviu DAU yang ditentukan
Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip.
Reviu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Nomor 900.1.14.1/3644/2025 tanggal 8 September 2023 perihal Permintaan Reviu atas Laporan Realisasi Tahap I untuk Penyaluran Tahap II DAU Kelurahan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2025 Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/131/ST-Rv/2025 tanggal 8 September 2025.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Pemeriksaan Fisik dalam rangka Audit Kinerja Tematik Ketahanan Pangan
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD