Purworejo,
8 September 2025 ---- Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Wahyu
Mustiko Aji, S.E., M.M. selaku Penanggung Jawab, Nuning Suswarini, S.E. selaku
Pengendali Teknis, Wahid Zaenal Arifin, S.E. selaku Ketua Tim, dan Sri Maharani
Widiastuti, S.E. selaku Anggota Tim melakukan Reviu DAU yang ditentukan
Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip.
Reviu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Nomor 900.1.14.1/3644/2025 tanggal 8 September 2023 perihal Permintaan Reviu atas Laporan Realisasi Tahap I untuk Penyaluran Tahap II DAU Kelurahan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2025 Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/131/ST-Rv/2025 tanggal 8 September 2025.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI