Berita

Beranda / Berita

Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip

  • 2025-09-08

  • 0 comments

Image

Purworejo, 8 September 2025 ---- Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Wahyu Mustiko Aji, S.E., M.M. selaku Penanggung Jawab, Nuning Suswarini, S.E. selaku Pengendali Teknis, Wahid Zaenal Arifin, S.E. selaku Ketua Tim, dan Sri Maharani Widiastuti, S.E. selaku Anggota Tim melakukan Reviu DAU yang ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip.

Reviu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Nomor 900.1.14.1/3644/2025 tanggal 8 September 2023 perihal Permintaan Reviu atas Laporan Realisasi Tahap I untuk Penyaluran Tahap II DAU Kelurahan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2025 Kabupaten PurworejoKegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor  800.1.11.1/131/ST-Rv/2025 tanggal 8 September 2025. 

0 Comments

Post Comment