Berita

Beranda / Berita

REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2022 PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PURWOREJO

Tim Inpektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo

  • 2022-08-25

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Reviu atas Rancangan Akhir Perubahan Renja Tahun 2022 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo

Reviu Perubahan Renja PD adalah penelaahan atas penyusunan dokumen Perubahan Renja PD yang kompeten untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen Perubahan Renja telah sesuai dengan Renstra sehingga perencanaan Program, Kegiatan dan Penganggaran telah disusun berdasarkan kaidah-kaidah yang ditetapkan, dalam upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan dokumen APBD yang berkualitas untuk mencapai prioritas dan  sasaran pembangunan tahunan dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah.

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/96/SP-PKeu/Rv/Renja/2022 tanggal 15 Agustus 2022, Tim Inpektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo selama 4 hari dalam kurun waktu tanggal 16 s/d 22 Agustus 2022. Reviu tidak memberikan dasar untuk menyatakan pendapat sebagaimana dalam audit karena reviu tidak mencakup pengujian atas pengendalian intern, penetapan risiko pengendalian, pengujian atas dokumen sumber dan pengujian atas respon terhadap permintaan keterangan dengan cara memperoleh bahan bukti yang menguatkan melalui inspeksi, pengamatan, atau konfirmasi, dan prosedur tertentu lainnya yang biasa dilaksanakan dalam suatu audit.

Adapun tujuan Reviu Rancangan Akhir Perubahan Renja PD adalah untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Perubahan Renja PD telah disusun berdasarkan Renstra dan didukung dengan dokumen yang memadai serta penyusunannya telah sesuai dengan tata cara dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran antara lain pendekatan perencanaan dan penganggaran terpadu, berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah serta telah dilengkapi dengan dokumen pendukung. Ruang Lingkup Reviu Rancangan Akhir Perubahan Renja Tahun 2022 adalah mencakup pengujian terbatas atas dokumen sumber, namun tidak mencakup pengujian atas sistem pengendalian intern yang biasanya dilaksanakan dalam suatu audit yaitu:

1.  Pengujian atas kesesuaian Rancangan Akhir Perubahan Renja PD dengan Perubahan RKPD;

2.    Pengujian atas Penyusunan Substansi Antar Bab Rancangan Akhir Perubahan Renja;

3. Pengujian atas kesesuaian indikator dan target kinerja dengan program, kegiatan dan sub

    kegiatan dalam Rancangan Akhri Perubahan Renja.

0 Comments

Post Comment