Reviu Perubahan Renja PD adalah penelaahan atas penyusunan
dokumen Perubahan Renja PD yang kompeten untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen
Perubahan
Renja telah sesuai dengan Renstra sehingga
perencanaan Program, Kegiatan dan Penganggaran
telah disusun berdasarkan
kaidah-kaidah yang ditetapkan, dalam upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan
dokumen APBD yang berkualitas untuk mencapai prioritas dan sasaran pembangunan tahunan dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka menengah
daerah.
Berdasarkan Surat Tugas
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/96/SP-PKeu/Rv/Renja/2022 tanggal 15
Agustus 2022, Tim Inpektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Rancangan Akhir
Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo selama 4 hari dalam kurun waktu tanggal 16 s/d 22 Agustus
2022. Reviu tidak memberikan dasar untuk menyatakan pendapat sebagaimana dalam audit karena reviu tidak mencakup pengujian atas pengendalian intern,
penetapan risiko pengendalian, pengujian atas dokumen sumber dan pengujian atas respon terhadap permintaan keterangan dengan cara memperoleh bahan bukti yang menguatkan melalui inspeksi, pengamatan,
atau konfirmasi, dan prosedur tertentu lainnya yang biasa dilaksanakan dalam suatu audit.
Adapun tujuan Reviu Rancangan Akhir Perubahan
Renja PD
adalah untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Perubahan Renja PD telah disusun berdasarkan Renstra dan didukung dengan dokumen yang memadai serta penyusunannya
telah sesuai dengan tata cara dan kaidah-kaidah
perencanaan dan penganggaran antara lain pendekatan perencanaan dan
penganggaran terpadu, berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah
serta telah dilengkapi dengan dokumen pendukung. Ruang Lingkup Reviu Rancangan Akhir Perubahan
Renja Tahun 2022 adalah mencakup pengujian terbatas atas dokumen sumber, namun tidak mencakup pengujian atas sistem pengendalian intern yang
biasanya dilaksanakan dalam suatu audit yaitu:
1. Pengujian atas kesesuaian Rancangan Akhir Perubahan Renja PD dengan Perubahan RKPD;
2.
Pengujian atas Penyusunan Substansi Antar Bab Rancangan Akhir Perubahan Renja;
3. Pengujian atas kesesuaian indikator dan target kinerja dengan program, kegiatan dan sub
kegiatan dalam Rancangan Akhri Perubahan Renja.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Paparan Rencana Pembangunan Mushola Pasar Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025