Berdasarkan Surat Tugas
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/57/SP-Pkeu/Rv/KUA-PPAS/2022 tanggal 1
Juli 2022, Tim Inpektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Kebijakan Umum
Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 pada
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo yang
dilaksanakan selama 7 hari yaitu pada tanggal 4 s.d 13 Juli 2022. Reviu
KUA-PPAS dilaksanakan untuk memberikan keyakinan
terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa KUA-PPAS telah disusun
berdasarkan RKPD atas kesesuaian kelengkapan dan kesesuaian dokumen
pendukung rancangan PPAS, kesesuaian pencantuman indikator dan target
kinerja serta pagu indikatif, lokasi, kelompok sasaran dalam rencana program
dan kegiatan dalam rancangan PPAS dengan RKPD, dan kesesuaian plafon
anggaran sementara pendapatan dan belanja dalam rancangan PPAS dengan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2023 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023, dengan
sasaran reviu adalah rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran
2023 sebelum ditandatangani Kepala Daerah.
Adapun
Ruang lingkup
Reviu Rancangan KUA dan PAS Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023 mencakup pengujian
terbatas atas dokumen sumber, namun tidak mencakup pengujian atas sistem
pengendalian intern yang biasanya dilaksanakan dalam suatu audit, yaitu:
1. Pengujian
atas kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung Rancangan PPAS;
2. Pengujian
atas kesesuaian
Rancangan PPAS dengan RKPD;
3. Pengujian atas kesesuaian plafon anggaran sementara
pendapatan dan belanja dalam Rancangan PPAS dengan Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023.
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah
PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHAP III TAHUN 2025 DI DESA SANGUBANYU KECAMATAN GRABAG