Berita

Beranda / Berita

REVIU DAFTAR BAST DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) REGULER BIDANG KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA SUBBIDANG KELUARGA BERENCANA TAHUN 2022

Reviu atas data BAST DAK Fisik yang direkam oleh DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo pada aplikasi OMSPAN

  • 2022-09-25

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Reviu atas data BAST DAK Fisik pada DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198/PMK.07/2021 Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Nota Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor ND-170/PB.2/2021. Dalam rangka akuntabilitas dan peningkatan kualitas data DAK Fisik TA 2022, Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan reviu atas data DAK Fisik yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN. Setelah direviu, Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota memberikan persetujuan/penolakan data hasil perekaman OPD sebelum dilakukan proses lebih lanjut pada BPKPAD. Reviu dititikberatkan pada Daftar BAST DAK Reguler Tahun 2022.

Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/132/SP-Pkeu/Rv/DAK/2022 tanggal 8 September 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu atas data BAST DAK Fisik pada DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo selama 1 (satu) hari pada tanggal 9 September 2022, dengan tujuan reviu adalah untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan Daftar BAST DAK Reguler yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN. Adapun ruang lingkup reviu adalah Daftar BAST DAK Reguler Bidang Kesehatan dan KB Subbidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Sosial, Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo.

0 Comments

Post Comment