Dalam
rangka mewujudkan Manajemen Aset Daerah yang handal dan memenuhi penilaian MCP,
serta untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai Kepatuhan Pengelolaan BMD
pada Bidang Aset BPKPAD Kabupaten Purworejo dengan setiap jenis regulasi yang
berlaku bahwa BMD telah
ditetapkan dan diimplementasikan, diperlukan reviu Atas Kepatuhan
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Sesuai
Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/89/SP-PDTT/Rv/BMD/2022
tanggal 7 Oktober 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu
Atas
Kepatuhan Pengelolaan BMD pada BPKPAD Kabupaten Purworejo dengan tujuan reviu memberikan
keyakinan terbatas mengenai Kepatuhan Pengelolaan BMD pada Bidang Aset BPKPAD
Kabupaten Purworejo dengan setiap jenis regulasi yang berlaku
Adapun Ruang Lingkup Reviu, meliputi Tahap:
1.
Penggunaan;
2.
Pemanfaatan;
3.
Pengamanan dan Pemeliharaan;
4.
Penilaian;
5.
Pemindahtanganan;
6.
Pemusnahan;
7.
Penghapusan;
8.
Penatausahaan; dan
9.
Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian.
Reviu
Kepatuhan Pengelolaan BMD dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja dalam kurun
waktu tanggal 10 s/d 14 Oktober 2022.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha