Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Atas Data Kontrak Kegiatan DAK Fisik Reguler Bidang Kesehatan dan KB Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo Tahun 2022
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 198/PMK.07/2021 Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Nota
Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik
Indonesia Nomor ND-170/PB.2/2021 dalam rangka akuntabilitas dan peningkatan
kualitas data DAK Fisik TA 2021 Tim Reviu Inspektorat Kabupaten Purworejo
melakukan Reviu Atas Data Kontrak Kegiatan DAK Fisik Reguler Bidang Kesehatan dan KB Subbidang Penurunan Angka
Kematian Ibu dan Bayi, Subbidang Kefarmasian, Subbidang Pengendalian Penyakit,
Subbidang Penguatan Sistem Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dalam
kurun waktu 3 (tiga) hari mulai tanggal 18 s/d 20 Juli 2022.
Tujuan reviu Dana Alokasi Khusus adalah untuk Memberikan keyakinan terbatas mengenai
kehandalan dan keabsahan Data DAK Fisik yang direkam oleh PD pada aplikasi
OMSPAN dengan Ruang lingkup reviu adalah Data Kontrak DAK Fisik Reguler
Bidang Kesehatan dan KB Tahun 2022 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Paparan Rencana Pembangunan Mushola Pasar Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025