Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kecamatan Kemiri dan Pituruh Kabupaten Purworejo
Dalam rangka membantu Tim Penilai Mandiri agar dapat melaksanakan penilaian maturitas
penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, menggunakan aplikasi penilaian maturitas
penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, dan mengidentifikasi dokumen yang diperlukan untuk penilaian serta
bukti fisik dokumen, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pendampingan
Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi selama kurun waktu 4 (hari) hari mulai tanggal 13 s/d 17 Juni 2022 pada Kecamatan Kemiri dan Pituruh Kabupaten Purworejo sesuai Surat
Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/36/SP-PKin/Ev/SPIP/2022 tanggal 10 Juni 2022.
Kegiatan Pendampingan yang
dilaksanakan adalah pengisian LKE Baseline Maturitas SPIP Terintergrasi dengan framework
penilaian penyelenggaraan SPIP meliputi, penetapan tujuan (Tahun 2022)
penilaian kualitas perencanaan (sasaran strategis K/L/D, strategi pencapaian
sasaran strategis), struktur dan proses (Tahun 2022) unsur SPIP (lingkungan
pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan
komunikasi, pemantauan) serta pencapaian tujuan SPIP (Tahun 2021) capaian 4
tujuan SPIP (efektivitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengaman
aset negara, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan), dengan integrasi
parameter penilaian adalah maturitas SPIP,
Indeks Penerapan Manajemen Risiko (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian
Korupsi (IEPK).
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Paparan Rencana Pembangunan Mushola Pasar Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025