Berita

Beranda / Berita

PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI PADA KECAMATAN KEMIRI DAN PITURUH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022

Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kecamatan Kemiri dan Pituruh Kabupaten Purworejo

  • 2022-06-18

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Pendampingan Pengisian LKE Baseline Maturitas SPIP Terintergrasi untuk Kecamatan Kemiri dan Pituruh Kabupaten Purworejo Tahun 2022

Dalam rangka membantu Tim Penilai Mandiri agar dapat melaksanakan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, menggunakan aplikasi penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, dan mengidentifikasi  dokumen yang diperlukan untuk penilaian serta bukti fisik dokumen, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi selama kurun waktu 4 (hari) hari mulai tanggal 13 s/d 17 Juni 2022 pada Kecamatan Kemiri dan Pituruh Kabupaten Purworejo sesuai Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/36/SP-PKin/Ev/SPIP/2022 tanggal 10 Juni 2022.

Kegiatan Pendampingan yang dilaksanakan adalah pengisian LKE Baseline Maturitas SPIP Terintergrasi dengan framework penilaian penyelenggaraan SPIP meliputi, penetapan tujuan (Tahun 2022) penilaian kualitas perencanaan (sasaran strategis K/L/D, strategi pencapaian sasaran strategis), struktur dan proses (Tahun 2022) unsur SPIP (lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, pemantauan) serta pencapaian tujuan SPIP (Tahun 2021) capaian 4 tujuan SPIP (efektivitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengaman aset negara, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan), dengan integrasi parameter penilaian adalah maturitas SPIP, Indeks Penerapan Manajemen Risiko (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).

0 Comments

Post Comment