Berita

Beranda / Berita

PENDAMPINGAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI OLEH TIM INSPEKTORAT KABUPATEN PURWOREJO PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022

Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada DINDIKBUD Kabupaten Purworejo

  • 2022-06-18

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi oleh Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo pada DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Tahun 2022

Sesuai Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/21/SP-PKin/Ev/SPIP/2022 tanggal 27 Mei 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi selama kurun waktu 6 (enam) hari mulai tanggal 30 Mei s/d 8 Juni 2022 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.

Adapun ruang lingkup pendampingan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi adalah Proses Penilaian Mandiri Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi oleh Tim Penilai Mandiri meliputi Penetapan Tujuan (Tahun 2022), Struktur dan Proses (Tahun 2022), dan Pencapaian Tujuan (Tahun 2021).

Tujuan penilaian penetapan tujuan adalah memastikan tujuan organisasi (K/L/Pemda) telah sesuai dengan mandatnya, memastikan strategi pencapaian tujuan organisasi telah tepat, dan sarana menetapkan konteks pengendalian. Adapun penilaian struktur dan proses sebagai komponen penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi. Sementara pencapaian tujuan yang dimaksud adalah untuk mencapai tujuan organisasi melalui 4 tujuan SPIP, yaitu:

1.    Kegiatan yang efektif dan efisien;

2.    Laporan keuangan yang dapat diandalkan;

3.    Pengamanan aset negara;

4.  Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

0 Comments

Post Comment