Berita

Beranda / Berita

PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TA. 2021 DESA RIMUN KECAMATAN LOANO

Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2021

  • 2022-05-21

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Rimun Kecamatan Loano TA. 2021

Untuk memberikan keyakinan terhadap pengelolaan keuangan desa apakah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan berlaku baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, Bagi Hasil PDRD, dan Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten, alokasi dari APBN, bantuan keuangan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten, serta hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sehingga Keuangan Desa yang sumber pendapatan tersebut digunakan untuk mendanai seluruh kewenangan yang menjadi tanggung jawab Desa.

Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/27/SP-Peng.Ds/Rg/Desa/2022 tanggal 9 Mei 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2021 selama kurun waktu 6 (enam) hari mulai tanggal 10 s.d 19 Mei 2022 di Desa Rimun Kecamatan Loano.

Salah satu metode pemeriksaan yang dilaksanakan adalah Uji Petik (sampel pemeriksaan). Metode ini dilakukan melalui pengujian secara selektif dan acak atas kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari bagi hasil PDRD, PADes, Dana Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Provinsi Jawa Tengah, Alokasi Dana Desa dan Dana Desa serta Dana Batuan Keuangan Kabupaten.

0 Comments

Post Comment