Berita

Beranda / Berita

PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TA. 2021 DESA KROYOLOR KECAMATAN KEMIRI

Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa menilai kepatuhan entitas atas peraturan-peraturan dan ketentuan yang berlaku

  • 2022-05-21

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Kroyolor Kecamatan Kemiri TA. 2021

Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/32/SP-Peng.Ds/Rg/Desa/2022 tanggal 18 Mei 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Kroyolor Kecamatan Kemiri TA. 2021 selama 6 (enam) dalam kurun waktu tanggal 19 s.d 27 Mei 2022.

Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan keyakinan  bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ruang lingkup pemeriksaan adalah pengelolaan keuangan desa yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa, Pengelolaan bagi hasil PDRD, Dana Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Provinsi Jawa Tengah, Alokasi Dana Desa dan Dana Desa serta Bantuan Keuangan Kabupaten Tahun Anggaran 2021.

Metode yang digunakan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan desa salah satunya adalah Pengujian (eksaminasi) yaitu untuk menilai kepatuhan entitas atas peraturan-peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan program dan kegiatan-kegiatan ini. Metode ini dilakukan dengan teknik-teknik pengumpulan data dan dokumen, observasi, komparasi dan analisa, wawancara, konfirmasi, dan prosedur pemeriksaan lain yang diperlukan terkait sasaran. Hal ini dilakukan untuk memperoleh tingkat keyakinan yang memadai atas hal-hal yang diperiksa.

0 Comments

Post Comment