Purworejo – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo kembali
menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi
di lingkungan Pemerintah Daerah. Pada hari Jumat, 1 Agustus 2025, Inspektorat
Daerah berperan sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang
diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan
dan dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta seluruh
karyawan dan karyawati di lingkungan dinas tersebut. Inspektorat Daerah
diwakili oleh Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM,
yang bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan sosialisasi ini.
Dalam paparannya, Dra. Rahaju Pudjiastuti
menyampaikan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam
menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara, khususnya di sektor pendidikan
yang memiliki peran strategis dalam pembangunan karakter bangsa. Beliau juga
menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat pengawasan,
tetapi harus menjadi budaya kerja seluruh ASN.
Dengan hadirnya Inspektorat Daerah sebagai narasumber,
diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para
pegawai mengenai risiko dan dampak korupsi, serta memperkuat komitmen bersama
dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. *OMD
Inspektorat Gelar Desk Penyusunan PKPT Perubahan Tahun 2025
Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengembangan Aplikasi e-Audit
Mengikuti Audiensi telaah dan legalitas rencana Wakil Bupati Purworejo bergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda)
Audit Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Konsultasi Pengelolaan Keuangan di Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Daerah Gelar Apel Pagi Rutin dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat