Purworejo – Dalam rangka memperkuat sistem
pengawasan berbasis digital, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
menyelenggarakan rapat koordinasi tindak lanjut pengembangan dan implementasi
aplikasi e-Audit pada hari Selasa, 5 Agustus 2025. Rapat dilaksanakan di
Ruang Rapat Inspektorat Daerah dan dihadiri oleh Tim Satgas Koordinasi
Penyelenggaraan e-Audit serta perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika,
Statistik, dan Persandian Kabupaten Purworejo.
Rapat
dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan Inspektorat dan dibuka dengan
pemaparan progres pengembangan aplikasi oleh tim Dinkominfostasandi. Dalam
pemaparannya disebutkan bahwa basis data aplikasi telah diinput berdasarkan
Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dan fitur penerbitan SPD (Surat Perjalanan
Dinas) telah terintegrasi sesuai kurun waktu penugasan.
Sejumlah isu
teknis juga menjadi bahasan, antara lain fleksibilitas pemilihan tanggal
penugasan, perlakuan terhadap data ganda, pengaturan nama PPKom, serta
fleksibilitas tujuan pemeriksaan. Rapat juga menghasilkan berbagai saran
pengembangan, seperti:
Diharapkan, dengan penyempurnaan aplikasi e-Audit
ini, pengawasan internal dapat dilaksanakan secara lebih efisien, transparan,
dan akuntabel. *OMD
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Rapat Koordinasi Persiapan Penugasan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Rakor Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Inspektorat Daerah melalui Inpektorat Pembantu Khusus Libatkan Kejaksaan dan Polres dalam Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan
Irban II Inspektorat Purworejo Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II di Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas