Purworejo - 7 Agustus 2025. Pada periode Tanggal 28 Juli 2025 - 7 Agustus 2025, Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Wahyu Mustiko Aji, SE, MM (Penanggung Jawab), Nuning Suswarini, SE (Pengendali Teknis), Ridwan Saputra, SE (Ketua Tim) dan Wahid Zaenal Arifin, SE (Anggota Tim) melaksanakan Audit Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/51/ST-PDTT/2025 Tanggal 25 Juli 2025.
Pada 7 Agustus 2025, tim melakukan pengecekan dokumen perjalanan dinas guna memastikan keabsahan pertanggungjawaban keuangan. Hasil audit akan dirangkum ke dalam Nota Hasil Audit yang disampaikan kepada Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo.
Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI ke-80
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Ustadz Hermawan Sampaikan Tips Kekhusyukan dalam Sholat
Inspektorat Purworejo Beri Pembekalan dan Motivasi bagi Mahasiswa Magang
Inspektorat Gelar Desk Penyusunan PKPT Perubahan Tahun 2025
Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengembangan Aplikasi e-Audit
Mengikuti Audiensi telaah dan legalitas rencana Wakil Bupati Purworejo bergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda)