Purworejo - 7 Agustus 2025. Pada periode Tanggal 28 Juli 2025 - 7 Agustus 2025, Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Wahyu Mustiko Aji, SE, MM (Penanggung Jawab), Nuning Suswarini, SE (Pengendali Teknis), Ridwan Saputra, SE (Ketua Tim) dan Wahid Zaenal Arifin, SE (Anggota Tim) melaksanakan Audit Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/51/ST-PDTT/2025 Tanggal 25 Juli 2025.
Pada 7 Agustus 2025, tim melakukan pengecekan dokumen perjalanan dinas guna memastikan keabsahan pertanggungjawaban keuangan. Hasil audit akan dirangkum ke dalam Nota Hasil Audit yang disampaikan kepada Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Pemeriksaan Fisik dalam rangka Audit Kinerja Tematik Ketahanan Pangan
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD