Purworejo - 7 Agustus 2025. Pada periode Tanggal 28 Juli 2025 - 7 Agustus 2025, Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Wahyu Mustiko Aji, SE, MM (Penanggung Jawab), Nuning Suswarini, SE (Pengendali Teknis), Ridwan Saputra, SE (Ketua Tim) dan Wahid Zaenal Arifin, SE (Anggota Tim) melaksanakan Audit Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/51/ST-PDTT/2025 Tanggal 25 Juli 2025.
Pada 7 Agustus 2025, tim melakukan pengecekan dokumen perjalanan dinas guna memastikan keabsahan pertanggungjawaban keuangan. Hasil audit akan dirangkum ke dalam Nota Hasil Audit yang disampaikan kepada Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Apel Pagi Rutin 12 Januari 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Program Strategis Nasional
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Doa Bersama Sambut Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Komunikasi Internal untuk Perkuat Sinergi Pegawai
EVALUASI INTERNAL REFORMASI BIROKRASI GENERAL TW III DAN TW IV TAHUN 2025
EVALUASI INTERNAL REFORMASI BIROKRASI TEMATIK TW III DAN TW IV TAHUN 2025