Purworejo – Dalam rangka penyusunan Program Kerja
Pengawasan Tahunan (PKPT) Perubahan Tahun 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten
Purworejo melaksanakan kegiatan Desk
Penyusunan PKPT Perubahan pada hari Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang aula
Inspektorat Daerah dan dihadiri oleh tim penyusun
PKPT dari seluruh Irban, mulai dari Irban I hingga Irban V.
Maksud dan tujuan dari desk ini adalah untuk menghimpun dan mencermati konsep PKPT Perubahan
Tahun 2025, dengan memperhatikan penugasan
yang telah terealisasi hingga saat ini, serta penugasan yang direncanakan akan dilaksanakan hingga bulan
Desember 2025.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat berharap
penyusunan PKPT Perubahan dapat dilakukan secara lebih terstruktur, efektif, dan akurat, sehingga
pelaksanaan pengawasan internal dapat berjalan optimal sesuai dengan dinamika
dan kebutuhan organisasi. *OMD
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Rapat Koordinasi Persiapan Penugasan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Rakor Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Inspektorat Daerah melalui Inpektorat Pembantu Khusus Libatkan Kejaksaan dan Polres dalam Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan
Irban II Inspektorat Purworejo Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II di Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas