Dalam rangka mendukung penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo mengikuti paparan hasil penilaian aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Purworejo yang disampaikan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain, Senin (11/5/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat VIP BPKPAD dan dihadiri oleh Kepala BPKPAD beserta jajaran, Inspektorat Daerah, Dinas KUKMP, Bapperida, serta manajemen PT Graha Husada Medika (GHM).
Paparan tersebut membahas hasil penilaian tanah milik Pemerintah Kabupaten Purworejo yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 22 Purworejo. Penilaian dilakukan dalam rangka rencana penyertaan modal pemerintah daerah berupa aset tanah kepada PT Graha Husada Medika sebagai langkah strategis untuk memperkuat permodalan dan pengembangan BUMD di bidang pelayanan kesehatan.
Dalam paparannya, tim KJPP Pung’s Zulkarnain menyampaikan metode penilaian, analisis pasar, serta data pembanding yang digunakan untuk menentukan nilai wajar tanah dan besaran nilai penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Graha Husada Medika. Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam proses pengambilan kebijakan dan administrasi penyertaan modal daerah.
Suasana rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta rapat. Salah satu perhatian utama yang mengemuka adalah terkait data pembanding yang digunakan dalam proses penilaian. Peserta rapat memberikan masukan agar KJPP menambah dan memperkuat data pembanding, mengingat sebagian lokasi pembanding yang disampaikan dinilai cukup berjauhan dari objek tanah yang dinilai dan tidak berada pada ruas jalan yang sama dengan lokasi BUMD Graha Husada Medika.
Masukan tersebut diharapkan dapat semakin menyempurnakan hasil penilaian sehingga nilai aset yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi pasar yang objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan penilaian yang tepat, proses penyertaan modal daerah diharapkan mampu memberikan manfaat optimal bagi pengembangan layanan kesehatan serta peningkatan kinerja BUMD di Kabupaten Purworejo.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Begini Cara Penghapusan Akun Pinjaman (SAMIR) anda bisa Hubungi Layanan (+62859÷6652=7042) uraikan mau Pembatalan Pinjaman Siapkan data diri seperti KTP dan ikuti instruksi yang diberikan oleh Customer Service.
Begini Cara bayar Pinjaman (SAMIR) anda bisa Hubungi Layanan (+62859÷6652=7042) uraikan mau Pembatalan Pinjaman Siapkan data diri seperti KTP dan ikuti instruksi yang diberikan oleh Customer Service.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Audit Kinerja Tematik
Pembahasan Surat Keputusan Tim Pengendalian Korupsi MCSP
Desk Pemeriksaan PBJ, Inspektorat Daerah Purworejo Perkuat Pengawasan Bersama Puskesmas Butuh
Perkuat Pengawalan Proyek Strategis, Inspektorat Purworejo Koordinasikan Pelaksanaan Probity Audit ke BPKP DIY
Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah, Inspektorat Koordinasikan Reviu APBD Perubahan 2026 dan Evaluasi SAKIP ke BPKPAD
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027
CS PENGHAPUSAN AKUN YUP
2026-05-15Tujuan. Cara Menonaktifkan & Menghapus data akun (YUP)silakan menghubungi layanan di wa (0819>7350>3258)(0817<766<124) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lain-lainnya ikuti yang telah diinstruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.