- Rapat Koordinasi Pemenuhan Data Kekurangan Kelengkapan LHKPN
- Inspektorat Purworejo Hadiri Larwasda Wonosobo Tahun 2024
- Inspektorat Purworejo hadiri Rapat di DPRD Purworejo
- Rakor AAIPI Jateng 2024
- Rapat Koordinasi Percepatan pelaksanaan SPI 2024
- Desk Pelaksanaan Reformasi Tematik pada Triwulan III Tahun 2024
- Desk Pelaksanaan Reformasi General pada Triwulan III Tahun 2024
- Pembahasan data dukung pada indikator IEPK SPIP terintegrasi
- Rapat Penilaian Unsur IEPK dalam Maturitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2024
- Desk pemenuhan data dukung MCP KPK
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Kominfo
Gratifikasi
merupakan bagian yang secara khusus menjadi fokus pemberantasan korupsi yang
dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Oleh karena itu masyarakat
dan juga pejabat serta penyelenggara negara harus memahaminya secara terang
benderang mengingat “ memberi “ dengan maksud tertentu atau
yang tidak memiliki tendensi tertentu telah membudaya bagi Sebagian besar
masyarakat Indonesia.
Maksud dan Tujuan dilaksanakan Sosialisasi
Pengendalian Gratifikasi di Kominfo Kabupaten
Purworejo adalah sebagai berikut :
a) Pembentukan
pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek-aspeknya;
b) Perubahan persepsi dan sikap terhadap
korupsi;
c) Pembentukan
keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi