- Siraman Rohani Inspektorat Daerah Purworejo ub. Januari 2025
- Pengajian Rutin Bulanan Inspektorat, Angkat Tema Adab Dalam Bercanda
- Inspektorat Daerah Purworejo ikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas
- Komunikasi Internal ub. Januari 2025
- TINGKATKAN KEMATANGAN INOVASI, TIM PENGEMBANGAN INOVASI INSPEKTORAT MENDAPAT BIMBINGAN DARI BAPERIDA KABUPATEN PURWOREJO
- MANFAATKAN TEKNOLOGI INFORMASI INSPEKTORAT GANDENG STAKEHOLDER KEMBANGKAN APLIKASI E-AUDIT
- OPTIMALKAN PERAN SEBAGAI QUALITY ASSURANCE DAN CONSULTING PARTNER INSPEKTORAT LUNCURKAN TERAS PAK BEJO
- PROBITY AUDIT TAHAP PEMANFAATAN
- PEMERIKSAAN TATA KELOLA BLUD RSUD DR TJITROWARDOJO PURWOREJO
- PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH TAHUN 2024 PADA SD NEGERI REJOWINANGUN KECAMATAN KEMIRI
REVIU TATA KELOLA PAJAK DAERAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN, PENDAPATAN, DAN ASET DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Tata Kelola Pajak Daerah pada BPKPAD Kabupaten Purworejo
Keterangan Gambar : Reviu Tata Kelola Pajak Daerah TA. 2021 dan 2022 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo
Tata kelola pajak daerah dapat dimaknai
sebagai proses penyelenggaraan urusan pendapatan dari sektor pajak oleh Badan Pengelolaan
Keuangan, Pendapatam dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo yang oleh Peraturan
Daerah ditugaskan sebagai instansi yang mengurusi berbagai persoalan tentang
pajak dan retribusi daerah. Untuk memberikan
keyakinan apakah Tata Kelola Pajak Daerah telah
dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka
perlu adanya reviu.
Sesuai
Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/45/SP-PKeu/Rv/Pjk/2022
tanggal 10 Mei 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu
Tata Kelola Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset
Daerah Kabupaten Purworejo selama kurun waktu 6 (enam)
mulai tanggal 11 s.d 20 Mei 2022, dengan tujuan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa
tata kelola pajak daerah telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Adapun
sasaran reviu adalah Tata Kelola Pajak Daerah Tahun 2021 dan 2022 dengan ruang
lingkup reviu Tata Kelola Pajak Daerah dengan indikator:
1.
Regulasi;
2.
Pengelolaan Pajak;
3.
Inovasi Pajak Daerah;
4.
Realisasi tunggakan
pajak;
5.
Realisasi pendapatan
pajak;
6. Penegakan
hukum pajak daerah.