- Rapat Koordinasi Pemenuhan Data Kekurangan Kelengkapan LHKPN
- Inspektorat Purworejo Hadiri Larwasda Wonosobo Tahun 2024
- Inspektorat Purworejo hadiri Rapat di DPRD Purworejo
- Rakor AAIPI Jateng 2024
- Rapat Koordinasi Percepatan pelaksanaan SPI 2024
- Desk Pelaksanaan Reformasi Tematik pada Triwulan III Tahun 2024
- Desk Pelaksanaan Reformasi General pada Triwulan III Tahun 2024
- Pembahasan data dukung pada indikator IEPK SPIP terintegrasi
- Rapat Penilaian Unsur IEPK dalam Maturitas Penyelengaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2024
- Desk pemenuhan data dukung MCP KPK
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinporapar
Gratifikasi merupakan bagian yang secara khusus menjadi fokus pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Oleh karena itu masyarakat dan juga pejabat serta penyelenggara negara harus memahaminya secara terang benderang mengingat “ memberi “ dengan maksud tertentu atau yang tidak memiliki tendensi tertentu telah membudaya bagi Sebagian besar masyarakat Indonesia.
Maksud dan Tujuan dilaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinporapar Kabupaten Purworejo adalah sebagai berikut :
1. Pembentukan pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek-aspeknya;
2. Perubahan persepsi dan sikap terhadap korupsi;
3. Pembentukan keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi