Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinporapar

By admin 26 Apr 2022, 09:32:09 WIB Sekretariat
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinporapar

Gratifikasi merupakan bagian yang secara khusus menjadi fokus pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Oleh karena itu masyarakat dan juga pejabat serta penyelenggara negara harus memahaminya secara terang benderang mengingat “ memberi “ dengan maksud tertentu atau yang tidak memiliki tendensi tertentu telah membudaya bagi Sebagian besar masyarakat Indonesia. 

        Maksud dan Tujuan dilaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinporapar Kabupaten Purworejo adalah sebagai berikut :

1. Pembentukan pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek-aspeknya;

2. Perubahan persepsi dan sikap terhadap korupsi;

3. Pembentukan keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Cuaca

PURWOREJO WEATHER

Instagram

Twitter


Jejak Pendapat

Bagaimana Pelayanan di Inspektorat?
  Memuaskan
  Sangat Memuaskan
  Kurang Memuaskan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

STATISTIK PENGUNJUNG

  • User Online : 0
  • Today Visitor : 26
  • Hits hari ini : 33
  • Total pengunjung : 126179