Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

By admin 26 Apr 2022, 09:12:38 WIB Sekretariat
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Gratifikasi merupakan bagian yang secara khusus menjadi fokus pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Oleh karena itu masyarakat dan juga pejabat serta penyelenggara negara harus memahaminya secara terang benderang mengingat “ memberi “ dengan maksud tertentu atau yang tidak memiliki tendensi tertentu telah membudaya bagi Sebagian besar masyarakat Indonesia. 


        Maksud dan Tujuan dilaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo adalah sebagai berikut :

a)    Pembentukan pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek-aspeknya;

b)   Perubahan persepsi dan sikap terhadap korupsi;

c)    Pembentukan keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Cuaca

PURWOREJO WEATHER

Instagram

Twitter


Jejak Pendapat

Bagaimana Pelayanan di Inspektorat?
  Memuaskan
  Sangat Memuaskan
  Kurang Memuaskan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

STATISTIK PENGUNJUNG

  • User Online : 1
  • Today Visitor : 168
  • Hits hari ini : 318
  • Total pengunjung : 126321